Menurut Yahya Harahap, antara PMH (Perbuatan Melawan Hukum) danWanprestasi terdapat perbedaan prinsip, yaitu:
Ditinjau dari
Wanprestasi
PMH
Sumber hukum
Wanprestasi menurut Pasal 1243 KUHPer timbul dari persetujuan (agreement)
PMH menurut Pasal 1365 KUHPer timbul akibat perbuatan orang
Timbulnya hak menuntut
Hak menuntut ganti rugi dalam wanprestasi timbul dari Pasal 1243 KUHPer, yang pada prinsipnya membutuhkan pernyataan lalai (somasi)
Hak menuntut ganti rugi karena PMH tidak perlu somasi. Kapan saja terjadi PMH, pihak yang...
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Kamis, 29 Oktober 2015
Latihan Soal Ujian Profesi Advokat PERADI
05.06
contoh latihan soal UPA, contoh soal upa, kisi kisi upa peradi, ujian profesi advokat uoguakarta
3 comments
Latihan Soal Ujian Advokat PERADI
soal ujian advokat
TRY OUT UJIAN PROFESI ADVOKAT – II1. Menurut KUHAP, yang dimaksud dengan Laporan :a. Pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak dan kewajiban berdasarkan undang – undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.b. Pemberitahuan dan permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada poisi tentang telah atau sedang atau diduga telah terjadi peristiwa pidana.c. Pemeberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan...
Mengenal Konvensi, Rekonvensi,Eksepsi dan Provisi
04.46
cerai adalah, cerai bantul, cerai sanden, eksepsi adalah, gono gini adalah, konvensi adalah, pengacara bambanglipuro, pengacara cerai jogja, pengacara sanden, pengacara senior, rekonvensi adalah
No comments

Sebenarnya istilah konvensi, rekonvensi, eksepsi, dan provisi tidak hanya ditemui dalam putusan arbitrase saja, tetapi juga dalam putusan perkara perdata di pengadilan. Arbitrase pada dasarnya merupakan salah satu bentuk penyelesaian sengketa perdata tetapi tidak melalui jalur pengadilan pada umumnya. Hal ini sesuai dengan pengertian arbitrase yang diatur dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian...