Mengenai fee advokat atau menggunakan istilah yang digunakan UU, honorarium atas jasa hukum seorang advokat, pada prinsipnya ditetapkan secara wajar berdasarkan persetujuan antara advokat dengan kliennya. Demikian ketentuan Pasal 21 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Jadi, tidak ada standar atau tarif baku mengenai honorarium jasa hukum advokat, hal ini dijelaskan dalam artikel Tarif Advokat di Jakarta.
Ari Yusuf Amir dalam buku Strategi Bisnis Jasa Advokat (hal. 180) menulis bahwa menentukan tarif seorang advokat memang persoalan gampang-gampang...
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Kamis, 01 September 2016
Minggu, 29 Mei 2016
Harta Gono Gini Dalam Islam, (Harta Bersama)
05.24
harta bersama dalam islam, Harta gono gini dalam islam, harta gono gini menurut hukum islam, hukum islam harta gono gini
No comments
عَنْ عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ الْمُزَنِيُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ إِلَّا صُلْحًا حَرَّمَ حَلَالًا أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا
Dari Amru’ bin Auf al Muzani dari bapaknya dari kakeknya bahwa Rasulullah saw bersabda: “Perdamaian adalah boleh di antara kaum muslimin, kecuali perdamaian yang mengharamkan yang halal dan perdamaian yang menghalalkan yang haram “
Akhir-akhir ini banyak dari masyarakat yang menanyakan status harta gono-gini, bahkan terakhir ada...
Hukum Perkawinan, Pembagian Harta Bersama atau dikenal sebagai HARTA GONO GINI
05.21
HArta bersama, harta gono gini, panduan hukum harta bersama, pembagian harta bersama, pembagian harta gono gini
No comments
Dasar hukum yang mengatur mengenai permasalahan seputar harta bersama diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UU Perkawinan“) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI – khusus bagi yang beragama Islam).
A. Pengertian Harta Bersama
Harta bersama adalah setiap harta benda atau hasil kekayaan yang diperoleh selama berlangsungnya perkawinan. Harta bersama meliputi harta yang diperoleh atau dihasilkan dari usaha/pekerjaan suami dan istri ataupun hasil usaha salah seorang dari mereka. Jadi meskipun harta tersebut berasal dari hasil pekerjaan si...
TATA URUTAN PERSIDANGAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI
04.57
bahan kuliah hukum acara perdata, cara persidangan, peradilan indonesia, peradilan perdata, urutan sidang cerai, Urutan sidang perdata
1 comment
SIDANG I
1. Ketua Majeli s hakim yang memimpin perisdangan dan hakim anggota ( 2 hakim ) masuk dalam Persidangan
2. Ketua Majeli s hakim yang memimpin perisdangan : Sidang dinyatakan di buka dan tebuka untuk umum ( keuali perkara perceraian dinyakan tertutup
untuk umum )
3. Ketua Majeli s hakim yang memimpin persidangan ,membacakan Nomor perkara ...
TATA URUTAN PERSIDANGAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI
04.55
bahan kuliah hukum acara perdata, cara persidangan, peradilan indonesia, peradilan perdata, urutan sidang cerai, Urutan sidang perdata
2 comments
SIDANG I
1. Ketua Majeli s hakim yang memimpin perisdangan dan hakim anggota ( 2 hakim ) masuk dalam Persidangan
2. Ketua Majeli s hakim yang memimpin perisdangan : Sidang dinyatakan di buka dan tebuka untuk umum ( keuali perkara perceraian dinyakan tertutup
untuk umum )
3. Ketua Majeli s hakim yang memimpin persidangan ,membacakan Nomor perkara ...
Talak atau Perceraian dalam Agama Islam
04.48
cerai dalam islam, hukum cerai, hukum cwrai dalam islam, islam cerai, Talak dalam islam
No comments
Islam dalam syarat-syarat tertentu memperbolehkan talak dan perceraian istri dan suami. Dan menganggapnya tindakan yang tidak disenangi dan dibenci. Dan dalam hadis-hadis hal itu dicela.
Imam Al-Shâdiq as berkata, “Allah mencintai rumah yang didalamnya terdapat pengantin dan membenci rumah yang di dalamnya terjadi talak (perceraian). Tidak ada sesuatu yang lebih dibenci oleh Allah selain talak.”[94]
Imam Al-Shâdiq as berkata, “Diantara pekerjaan-pekerjaan yang halal, tidak ada perbuatan yang lebih jelek dari pada talak, Allah membenci para lelaki...
Talak dan Gugat Cerai Dalam Islam lengkap dengan definisi dan dasar hukumnya
04.47
cerai adalah, cerai menurut hukum islam, cerai menurut islam, Definisi talak, gugat cerai adalah, pandangan islam mengenai gugat cerai, pandangan islam mengenai talak, talak adalah
No comments
DEFINISI CERAI TALAK
Dalam syariah cerai atau talak adalah melepaskan ikatan perkawinan (Arab, اسم لحل قيد النكاح) atau putusnya hubungan perkawinan antara suami dan istri dalam waktu tertentu atau selamanya.
DALIL DASAR HUKUM PERCERAIAN TALAK
- QS Al-Baqarah 2:229
الطَّلاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْزَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ وَلا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئاً إِلاّض أَنْ يَخَافَا أَلاَّ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ...