YOUTUBE

Halaman

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 16 Juli 2019

tes

<script src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <div class="g-ytsubscribe" data-channel="Putra Dwi Hartono" data-layout="default" data-count="default"></div&g...

Senin, 24 April 2017

Pengacara Jogja

PUTRA DWI HARTONO & PARTNERS (082345752742) PUTRA DWI HARTONO.SH & PARNERS Adalah pengacara yang mempunyai ruang lingkup kerja seluruh Indonesia. Dengan daerah kekhususan yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun cara kerja kami lebih mengutamakan penyelesaian perkara secara NON LITIGASI (diluar persidangan), walapun jika memang dibutuhkan kami siap membantu Klien untuk penyelesaian sengketa secara LITIGASI (dalam persidangan). Mengapa NON LITIGASI? Agar penyelesaian perkara lebih mudah dan efisien, dibandingkan melalui jalur LITIGASI Kami siap...

Minggu, 16 April 2017

Penahanan dan Perpanjangan Penahanan

1. Penahanan terhadap tersangka/ terdakwa dapat diperintahkan oleh Penyidik, Penuntut Umum atau oleh Hakim berdasarkan ketentuan undang¬-undang yang berlaku. 2. Dalam masalah penahanan, maka sisa masa penahanan yang menjadi tanggung jawab penyidik tidak boleh dipakai oleh Penuntut Umum untuk kepentingan penuntutan. 3. Perhitungan pengurangan masa tahanan dari pidana yang dijatuhkan harus dimulai dari sejak penangkapan/ penahanan oleh Penyidik, Penuntut Umum, dan Pengadilan. 4. Untuk menghindari kesalahpahaman di pihak Kepala Lembaga Pemasyarakatan...

Penahanan

A.    Pengertian Penahanan “Penahanan adalah penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim dengan pendapatnya, dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini” (Pasal 1 butir 21 KUHAP) Pasal 21 KUHP mengatur baik tentang sahnya maupun tentang perlunnya penahanan. Teori membedakan tentang sahnya (rechvaar-dighed) dan perlunya (noodzakelijkheid) penahanan. Dalam penahanan adalah satu bentuk rampasan kemerdekaan bergerak seseorang. Disini terdapat pertentangan antara...

Kamis, 01 September 2016

Berapakah fee atau tarif advokat/pengacara

Mengenai fee advokat atau menggunakan istilah yang digunakan UU, honorarium atas jasa hukum seorang advokat, pada prinsipnya ditetapkan secara wajar berdasarkan persetujuan antara advokat dengan kliennya. Demikian ketentuan Pasal 21 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Jadi, tidak ada standar atau tarif baku mengenai honorarium jasa hukum advokat, hal ini dijelaskan dalam artikel Tarif Advokat di Jakarta. Ari Yusuf Amir dalam buku Strategi Bisnis Jasa Advokat (hal. 180) menulis bahwa menentukan tarif seorang advokat memang persoalan gampang-gampang...

Minggu, 29 Mei 2016

Harta Gono Gini Dalam Islam, (Harta Bersama)

عَنْ عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ الْمُزَنِيُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ إِلَّا صُلْحًا حَرَّمَ حَلَالًا أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا Dari Amru’ bin Auf al Muzani dari bapaknya dari kakeknya bahwa Rasulullah saw bersabda: “Perdamaian adalah boleh di antara kaum muslimin, kecuali perdamaian yang mengharamkan yang halal dan perdamaian yang menghalalkan yang haram “ Akhir-akhir ini banyak dari masyarakat yang menanyakan status harta gono-gini, bahkan terakhir ada...

Hukum Perkawinan, Pembagian Harta Bersama atau dikenal sebagai HARTA GONO GINI

Dasar hukum yang mengatur mengenai permasalahan seputar harta bersama diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UU Perkawinan“) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI – khusus bagi yang beragama Islam). A. Pengertian Harta Bersama Harta bersama adalah setiap harta benda atau hasil kekayaan yang diperoleh selama berlangsungnya perkawinan. Harta bersama meliputi harta yang diperoleh atau dihasilkan dari usaha/pekerjaan suami dan istri ataupun hasil usaha salah seorang dari mereka. Jadi meskipun harta tersebut berasal dari hasil pekerjaan si...